Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sekotong Barat dan Kepala Desa Sekotong Barat menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disepakati ditetapkan dalam musyawarah desa menjadi Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026, (Jum'at, 30/01/2026).